NARKOBA


Sejarah Awal Narkoba
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara"
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.
Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.



PENGERTIAN NARKOBA
(Pengertian Narkoba dan Dampak Mengkonsumsi Narkoba) – Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif’.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.
Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Berikut macam yang tergolong Narkoba :
1.      Marijuana atau Ganja
2.       Ecstasy
3.      Coacaine atau Kokain
4.      LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
5.      Crystal meth atau Methylamphetamine
6.       Heroin
Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, hal itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.





JENIS NARKOBA
Seperti yang kita tahu bahwa Narkoba adalah bahan atau zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, yang dampaknya bisa mengubah perasaan , mood dan emosi bagi si pemakai.
Terdapat tiga jenis kategori yang tergolong Narkoba :
1.     
      Depressants
Obat-obatan ini memperlambat sistem saraf pusat. Obat ini bisa membuat orang merasa santai, kurang tegang, dan kurang menyadari peristiwa sekelilingnya. Contohnya adalah:


·         Alkohol
·         Heroin
·         Inhalants
·         Sleeping Pills
·         Ketamine
·         Pain killers ( obat penghilang rasa sakit).



2.      Stimulant
Obat ini dapat mempercepat sistem saraf pusat, dapat membantu orang merasa lebih waspada dan meningkatkan kinerja fisik. Stimulant diambil untuk membuat orang merasa senang dan penurunan nafsu makan. contoh adalah:


·         Tembakau
·         Kokain dan kokain jenis bubuk (Crack)
·         Amphetamine
·         Methamphetamine

3.      Hallucinogens
Obat ini kadang-kadang disebut "mengubah pikiran" atau halusinasi. Obat ini dapat meningkatkan kesadaran seseorang dari pandangan, sentuhan, rasa dan pendengaran. Dapat mendengar suara lembut. Hallucinogens juga dapat merubah suasana hati seseorang. Contohnya adalah:
  • ·         Marijuana
  • ·         Ecstasy
  • ·         LSD (Lysergic Acid Diethylamide)


4.       Obat jenis lainnya
  • ·         Steroids
  • ·          Herbal

EFEK DARI NARKOBA tergantung pada beberapa faktor yaitu dari :
* Jenis obat-obatan yang digunakan.
* Jumlah yang diambil.
* Bagaimana obat digunakan (diisap, ditelan, disuntik, dihirup)
* Pengguna narkoba dari pengalaman masa lalu.
* Keadaan di mana obat itu diambil (tempat, pengguna emosi dan kegiatan, keberadaan orang lain, dan kombinasi obat-obatan.)

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :
1.      Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Contohnya amphetamines dan kokain.
  1. Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
3.      Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis. Efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
  1. Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.
5.      Adiktif-Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw
  1. Kematian-Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

NARKOTIKA
1.      Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997)
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
2.      Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

a. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
·         Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
·         Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
·         Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
·         Putaw
b. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
c. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
d. Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu PSIKOTROPIKA. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
·         Ectasy (ineks),
·         Shabu-shabu (methamphetamine), dan
·         Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
3.      Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

4. Dampak Positif Narkotika Bagi Kehidupan Manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
a. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

UU RI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
BAB I             KETENTUAN UMUM
BAB II           DASAR, ASAS, DAN TUJUAN
BAB III          RUANG LINGKUP
BAB IV          PENGADAAN
BAB V            IMPOR DAN EKSPOR
BAB VI          PEREDARAN
BAB VII         LABEL DAN PUBLIKASI
BAB VIII       PREKURSOR NARKOTIKA
BAB IX          PENGOBATAN DAN REHABILITASI
BAB X            PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI          PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
BAB XII         PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
BAB XIII       PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV       PENGHARGAAN
BAB XV         KETENTUAN PIDANA
BAB XVI       KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII      KETENTUAN PENUTUP

PSIKOTROPIKA
(Pengertian Psikotropika dan Penjelasannya) – Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungannya terbagi dalam 4 golongan, yaitu:
  • Golongan I, psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Golongan II, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Golongan III, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Golongan IV, psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan sangat luas digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan.
Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
  1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
  2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
  3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
  4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.

Psikotropika golongan I

  • Broloamfetamine atau DOB
  • Cathinone
  • DET
  • DMA
  • DMHP
  • DMT
  • DOET
  • Eticyclidine
  • Etrytamine
  • Lysergide –
  • MDMA
  • Mescaline
  • Methcathinone
  • 4-methylaminorex
  • MMDA
  • N-ethyl MDA
  • N-hydroxy MDA
  • Parahexyl
  • PMA
  • Psilocine, psilotsin
  • Psilocybine
  • Rolicyclidine
  • STP, DOM
  • Tenamfetamine
  • Tenocyclidine
  • Tetrahydrocannabinol
  • TMA

Psikotropika golongan II

  • Amphetamine
  • Dexamphetamine
  • Fenetylline
  • Levamphetamine
  • Levomethampheta-mine
  • Mecloqualone
  • Methamphetamine
  • Methamphetamineracemate
  • Methaqualone
  • Methylphenidate
  • Phencyclidine
  • Phenmetrazine
  • Secobarbital
  • Dronabinol
  • Zipeprol

Psikotropika golongan III

  • Amobarbital
  • Buprenorphine
  • Butalbital
  • Cathine / norpseudo-ephedrine
  • Cyclobarbital
  • Flunitrazepam
  • Glutethimide
  • Pentazocine
  • Pentobarbital

Psikotropika golongan IV


  • Allobarbital
  • Alprazolam
  • Amfepramone
  • Aminorex
  • Barbital
  • Benzfetamine
  • Bromazepam
  • Butobarbital
  • Brotizolam
  • Camazepam
  • Chlordiazepoxide
  • Clobazam
  • Clonazepam
  • Clorazepate
  • Clotiazepam
  • Cloxazolam
  • Delorazepam
  • Diazepam
  • Estazolam
  • Ethchlorvynol
  • Ethinamate
  • Ethyl loflazepate
  • Etil Amfetamine / N-ethylampetamine
  • Fencamfamin
  • Fenproporex
  • Fludiazepam
  • Flurazepam
  • Halazepam
  • Haloxazolam
  • Ketazolam
  • Lefetamine 

Komentar

Postingan Populer